Karawang, Java News - Aksi pencurian minimarket terjadi di
Jalan Raya Kemiri, Dusun Sukajaya, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten
Karawang. Pelaku di duga dua orang menggondol puluhan slop rokok,susu dan kosmetik
dan barang lain nya dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. Jum'at dini hari
pukul 03:29 (6/10/2019).
Seperti dikatakan, Hilda dan Rita Peristiwa pencurian itu
baru diketahui saat Pegawai mau absen nampak sejumlah barang beberapa roko
berserakan tak karuan di lantai di dalam minimarket.
“ Pelaku pencurian membobol atap toko dengan memanjat pohon
jambu yang berada di belakang toko dengan
menggunakan linggis,” Ujar Rita Kepada Java News (6/10/2019) dilokasi
kejadian.
Ditambahkan karyawan lainya,Riki Faisal, pada awalnya
dirinya tidak curiga karnanya pitu toko masih tertutup.
"Saya baru tahu ketika mau buka toko bersama tiga
karyawan lain. Ya memang sih awalnya
tidak curiga karena pintu toko masih tertutup tidak rusak dan masih keadaan
terkunci" terang riki faisal
Sementara Anggota polsek Rengasdengklok Aiptu Asep Haryono,
mengatakan, dari pihak Alfamart sampai
saat ini belum ada yang membuat LP dan laporan tertulis ke kantor mapolsek
Rengasdengklok.
“Dari penyelidikan sementara, modus pelaku melakukan
pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara menjebol atap bagian belakang,”tegasnya.(topan)
0 Comments