Karawang, Java News - Aksi pencurian minimarket terjadi di Jalan Raya Kemiri, Dusun Sukajaya, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Pelaku di duga dua orang menggondol puluhan slop rokok,susu dan kosmetik dan barang lain nya dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta. Jum'at dini hari pukul 03:29 (6/10/2019).

Seperti dikatakan, Hilda dan Rita Peristiwa pencurian itu baru diketahui saat Pegawai mau absen nampak sejumlah barang beberapa roko berserakan tak karuan di lantai di dalam minimarket.

“ Pelaku pencurian membobol atap toko dengan memanjat pohon jambu yang berada di belakang toko dengan  menggunakan linggis,” Ujar Rita Kepada Java News (6/10/2019) dilokasi kejadian.

 

Ditambahkan karyawan lainya,Riki Faisal, pada awalnya dirinya tidak curiga karnanya pitu toko masih tertutup.

"Saya baru tahu ketika mau buka toko bersama tiga karyawan lain. Ya memang sih  awalnya tidak curiga karena pintu toko masih tertutup tidak rusak dan masih keadaan terkunci" terang riki faisal



 

Sementara Anggota polsek Rengasdengklok Aiptu Asep Haryono, mengatakan,  dari pihak Alfamart sampai saat ini belum ada yang membuat LP dan laporan tertulis ke kantor mapolsek Rengasdengklok.

“Dari penyelidikan sementara, modus pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara menjebol atap bagian belakang,”tegasnya.(topan)