Puskesmas Pebayuran Laksanakan Sosialisasi Program SIPBI ke 7 Desa,dan 1 Kelurahan, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi

Featured Posts

Puskesmas Pebayuran Laksanakan Sosialisasi Program SIPBI ke 7 Desa,dan 1 Kelurahan, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi



Bekasi, Java-News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan Ciptakan Program Sistem Informasi Penerima Bantuan Iuran (SIPBI). Program SIPBI tersebut bermanfaat untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Seperti di unngkapkan 'Heny Fatmasari' selaku Kepala UPTD Puskesmas Pebayuran, Bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi memerintahkan untuk seluruh puskesmas di kabupaten bekasi untuk sosialisasi program SIPBI ke masyarakat. Program itu berisikan informasi soal kepesertaan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi.

"Memang Program SPBI tersebut untuk membantu masyarakat agar tidak repot dan makan waktu dalam pengurusan kepesertaan penerimaan bantuan iuran dan untuk masyarakat yang belum terdaftar agar segera datang ke puskesmas untuk mendaftar kepesertaan penerima bantuan iuran", ungkap Heny Kepala UPTD Puskesmas Pebayuran 'Heny Fatmasari'Selasa (17/12) kepada Java-News.

Sementara menurut'Jaenudin'selaku Kodinator Program SIPBI Puskesmas tersebut, bahwa Puskesmas pebayuran yg telah melakukan sosialisasi di 7 Desa, dan 1 Kelurahan Kecamatan Pebayuran serta untuk hasil evaluasi telah mencapai 900 peserta yang telah di verifikasi dan 1390 untuk peserta baru.

"Sejak bulan September sampai sekarang hasil evaluasi kami kurang lebih 900 peserta KIS yang telah kita lakukan verivali dan juga kami telah mendaftarkan peserta baru KIS PBI APBD sebanyak 1390"," Terang Jaenudin

Saya berharap, masih kata 'Jaenudin, program SIPBI ini bisa berjalan dengan lancar untuk Masyarakat yang kurang mampu, kepada Masarakat agar segera mendaftarkan peserta baru KIS PBI ke Dinas Kesehatan melalui Puskesmas terdekat dengan membawa persyaratan fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa.(Riki/Sugianto)


Post a Comment

0 Comments