BELU, NTT. Java_News.Id – Mantan Kepala Desa (Kades) Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Siprianus Hale Asa, angkat bicara soal laporan warganya terkait dugaan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya.
Pihaknya menegaskan bahwa, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya telah diselesaikan oleh Pihak Inspektorat dan DPR Kabupaten Belu saat dilakukan klarifikasi baik oleh Inspektorat maupun DPR kabupaten Belu 2022 lalu.
“ saya rasa semuanya sudah selesai, tidak ada persoalan lagi. Lalu kenapa mereka masih ngotot.” ucapnya kepada Java_News.Id. Senin 20/02/23 sore.
Memang, lanjut Siprianus, dari laporan warganya pihak inspektorat melakukan pemeriksaan dan menemukan 138 juta. Tetapi, kini pihaknya sudah mengembalikan 60juta dan sisanya akan segera di lunaskan oleh dirinya.
Dasar adanya temuan Inspektorat, Terang Siprianus, karena Bendahara Desa yang bernama Febianus Seran telah di percayakan oleh dirinya telah kabur membawa anggaran Desa yang digunakan untuk dibangunnya Embung di Desa Maneikun.
“ saat itu saya tanya bendahara soal upah hari orang kerja (Hok) untuk tukang dan buruh tukang, namun bendahara (Febianus Seran) dinilai menghindar terus dari saya. Saat saya dengar beliau (Bendahara) sudah merantau ke Papua untuk mencari pekerjaan.”jelasnya.
Dari situ, ujar Siprianus, pekerjaan embung pun jadi macet dan sembat disetop karena anggaran sudah tidak ada akibat dibawah kabur oleh Bendahara Desa. Karena untuk bayar upah Tukang saja satu hari Rp.80 ribu, dan buruh (bantu Tukang) perharinya Rp. 75ribu.
Tidak sampai disitu, Lanjut Siprianus, semua laporan warga terkait dugaan korupsi dana Desa Maneikun itu sebelum pihaknya menjabat. Seperti, beberapa laporan yang tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dan itu pekerjaan Desa lama sebelumnya dirinya masuk.
“ saya bukan mencuci tangan tapi memang kenyataannya seperti ini. Namun kita sebagai pemimpin iya terima dan jalankan saja. Namun buktinya baik – baik saja.”ujarnya.
Terkait alat – alat mesin, jelas Siprianus, sebelumnya pihak sudah menghimbau kepada para ketua kelompok yang ada di tiga Dusun untuk datang ambil peralatan mesin untuk segera digunakan namun sampai hari ini tidak ada ketua kelompok yang datang ambil. Hingga, mereka jadikan itu sebagai masalah hingga masuk dalam laporan aduan dugaan korupsi desa.
“ dari pengadaan inikan berasal dari usulan masyarakat dan kita akan bawah ke Daerah untuk dapat asistensi dulu baru bisa dibelanjakan. Anehnya, sudah kita belanjakan barangnya sudah ada, kita sudah umumkan baik melalui rapat kantor desa, bahkan melalui Rt/Rw tapi mereka tidak datang ambil.”ungkapnya.
Selain itu, Sambung Siprianus, soal dana PUAP dan Anggur Merah kini masih di Bank, dan uangnya bukan hanya 250juta tapi 280an juta itu dihitung dengan bunga banknya. Kenapa belum dibagikan kemasyarakat, terang dia, bahwa masih menunggu 5 orang warga yang belum mengembalikan pinjaman anggur merahnya.
Lanjut Siprianus, Setelah kelima warga tersebut mengembalikan dulu barulah dicairkan uang tersebut. Dalam pengelolaan Anggur Merah tidak ada intervensi Kepala Desa, karena itu urusan daripada pengurus Anggur Merah.
“ uangnya simpan di bank, selain itu tidak ada rekening khusus yang dipegang kepala desa. Semuanya, adalah urusan pengurus Anggur Merah..petugas dari Bank pun sudah menelpon saya, mereka meminta kalau masyarakat pengadu kalo tidak percaya silakan ke Bank untuk cek. Kalo mereka mau saya akan antar mereka.”tegasnya.
Bahkan, tegas Siprianus, dalam klarifikasi di Inspektorat sudah dijelaskan semua soal anggur merah dan tidak ada masalah disana, karena betul uangnya masih dibank. Hanya saja belum cair karna belum ada pengembalian dari lima orang warganya.
“ saya pikir penyelesaian dan penanganan kasus ini oleh pihak Inspektorat tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka. Pengelolaan PUAP dan anggur merah jelas dan tidak ada temuan oleh inspektort semuanya jelas ko”tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya untuk memintai keterangan dari Ketua Anggur Merah Desa maneikun, serta pihak Inspektorat, dan juga DPR kabupaten Belu.*(Mario)
0 Comments